Jumat, 20 Mei 2016
UNTUK PEMAKAN RIBA
Tahukah Anda.....
Tahukah anda..
1 Dirham riba lebih berat dari 36 kali berzina....
padahal zina termasuk dosa besar....
Subhanallah..
Demikian yang diriwayatkan oleh imamAhmad dalam musnadnya.
disahihkan oleh Muhaddits zaman ini,
Syaik Al Bani rahimahullah adalah shahih Targib No.1855
Tahukah Anda..
Riba merusak harta dan menjadikannya sedikit..
Dengarkan Sabda Nabi..
"Tidak ada seorangpun yang memperbanyak Riba, akibat Akhirnya menjadi sakit."
(riwayat ibnu majah dari abdullah bin mas'ud dengan sanad yg shahih)
Tahukah Anda..
Bahwa Riba mempunyai 73 pintu dosa..
"yang paling ringan seperti seorang yang menyetubuhi ibunya.."
(demikian Al Hakim meriwayatkan dalam mustadraknya..)
Rasulullah Melaknat pemakan riba, yang bertransaksi dalam riba, menulis dan saksinya semua terkene laknat.. diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya..
Tidakkah kita merasa takut ya akhi ??
Tidakkah anda yakin bahwa ketaqwaan membuka pintu rizki..?
sedikit namun halal lebih baik dari pada banyak tapi riba..
Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, LC
Tahukah anda..
1 Dirham riba lebih berat dari 36 kali berzina....
padahal zina termasuk dosa besar....
Subhanallah..
Demikian yang diriwayatkan oleh imamAhmad dalam musnadnya.
disahihkan oleh Muhaddits zaman ini,
Syaik Al Bani rahimahullah adalah shahih Targib No.1855
Tahukah Anda..
Riba merusak harta dan menjadikannya sedikit..
Dengarkan Sabda Nabi..
"Tidak ada seorangpun yang memperbanyak Riba, akibat Akhirnya menjadi sakit."
(riwayat ibnu majah dari abdullah bin mas'ud dengan sanad yg shahih)
Tahukah Anda..
Bahwa Riba mempunyai 73 pintu dosa..
"yang paling ringan seperti seorang yang menyetubuhi ibunya.."
(demikian Al Hakim meriwayatkan dalam mustadraknya..)
Rasulullah Melaknat pemakan riba, yang bertransaksi dalam riba, menulis dan saksinya semua terkene laknat.. diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya..
Tidakkah kita merasa takut ya akhi ??
Tidakkah anda yakin bahwa ketaqwaan membuka pintu rizki..?
sedikit namun halal lebih baik dari pada banyak tapi riba..
Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, LC
Kamis, 19 Mei 2016
LAYANAN
Perkembangan perbankan syariah juga menginspirasi kami untuk menambah berbagai layanan sebagai usaha untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, layanan yang saat ini kami berikan terdiri atas :
2. PEMBAYARAN
Dengan biaya terjangkau memudahkan masyarakat membayar apapun seperti : kartu kredit, Telkom, Pulsa Prabayar, Rekening listrik PLN (biasa dan Pulsa ), Cicilan, Asurnsi, Pendidikan, Tiket, Internet, Televisi, Zakat / Donasi, Sekuritas dan pembayaran lainnya
3. PEMBELIAN PULSA
Memudahkan Masyarakat untuk pembelian atau isi ilang pulsa berbagai provider seperti : kartu Halo, Simpati, Kartu AS, Xplor< Mentari, StarOne, Flexi, Trendy, SmartFren, Esia, Hepi, 3, Axis.
- TRANSFER ON-LINE
2. PEMBAYARAN
Dengan biaya terjangkau memudahkan masyarakat membayar apapun seperti : kartu kredit, Telkom, Pulsa Prabayar, Rekening listrik PLN (biasa dan Pulsa ), Cicilan, Asurnsi, Pendidikan, Tiket, Internet, Televisi, Zakat / Donasi, Sekuritas dan pembayaran lainnya
3. PEMBELIAN PULSA
Memudahkan Masyarakat untuk pembelian atau isi ilang pulsa berbagai provider seperti : kartu Halo, Simpati, Kartu AS, Xplor< Mentari, StarOne, Flexi, Trendy, SmartFren, Esia, Hepi, 3, Axis.
PRODUK PENYALURAN DANA (Pembiayaan)
- MURABAHAH ( Jual - Beli )
2. MUDHARABAH
(Berbagi Hasil, MODAL 100% Dari bank)
pembiayaan 100% dananya dari bank dengan akad bagi hasil. produk ini berlaku usaha yang perlu modal dalam jangka pendek dengan proyeksi keuntungan terukur.
3. MUSYARAKAH (Kerja Berbagi Hasil)
Pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antarbankdan nasbah atas suatu usaha yang proteksi pendapatan terukur dan jelas di mana bank dan nasbah masing - masing memberi kontribusi dana/modal. Nasabah dapat mengembalikan modal beserta bagi hasil yang telah desepakati baik bertahap maupun sekaligus kepada bank. Bagi hasil dan resiko akan di tanggung Bank dan nasabah sesuai kesepakatan dan porsi modal masing - masing.
4. MULTI JASA
Pembiayaan dangan akad ijarah dan kafalah. pembiayaan ini untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan seperti paket pernikahan, sewa berbagai jenis properti, jasa memenuhi kebutuhan masuk sekolah dari SD s/d perguruan Tinggi, juga menanggulangi biaya pengobatan dan beragam operasi.
5. PENGALIHAN HUTANG
Dari LLK ( Lembaga Keuangan Konvensional / leasing )
Pemindahan hutang Nasabah dalam rangka untuk kepemilikan aset seperti tanah, bangunan dan kendaraan yang belum lunas dari LKK (Lembaga Keuangan Konvensional ) ke BANK SYARIAH BERKAH
SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN :
- Mengisi Formulir Pembiayaan
- Foto copy KTP Suami dan Istri (4 rangkap)
- Foto copy Keluarga (4 rangkap)
- Foto copy Surat Nikah ( 3 rangkap)
- Pas Foto warna 3x4 (3 rangkap)
- Rekening Listrik
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (Bagi pegawai)
- Foto copy surat tanah dan bukti pembayaran PBB untuk jaminan tanah (3 rangkap)
- Foto copy BPKB dan STNK untuk jaminan kendaraan ( 3 rangkap)
- Daftar rincian barang yang akan di beli ( blanko di sediakan BANK)
- Surat - surat lain apabila di perlukan.
Rabu, 18 Mei 2016
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA
1. TABUNGAN BERKAH
Simpanan Masyarakat yang di berikan imbalan bagi hasil setiap bulannya dengan nisbah yang di sepakati.tabungan berkah bebas biaya bulanan administrasi.
2. TABUNGAN WADIAH
Simpanan yang tidak di berikan bagi hasil, namun seluruh saldo dapat diambil. tabungan wadiah bebas biaya bulanan.
3. TABUNGAN KURBAN
tabungan qurban merupakan Titipan murni, bertujuan untuk mewujudkan niat berqurban dengan cicilan dalam waktu yang di tentukan
4. DEPOSITO BERKAH
Simpanan berjagkan di berikan bagi hasil dengan nisbah yang disepakati. Deposito dapat di ambil atau ditarik pada saat jatuh tempo.
Jangka Waktu Deposito : 1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan, 12 Bulan
PERSYARATAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
PERSYARATAN TABUNGAN ATAU DEPOSITO PERUSAHAAN / INSTANSI
Simpanan Masyarakat yang di berikan imbalan bagi hasil setiap bulannya dengan nisbah yang di sepakati.tabungan berkah bebas biaya bulanan administrasi.
2. TABUNGAN WADIAH
Simpanan yang tidak di berikan bagi hasil, namun seluruh saldo dapat diambil. tabungan wadiah bebas biaya bulanan.
3. TABUNGAN KURBAN
tabungan qurban merupakan Titipan murni, bertujuan untuk mewujudkan niat berqurban dengan cicilan dalam waktu yang di tentukan
4. DEPOSITO BERKAH
Simpanan berjagkan di berikan bagi hasil dengan nisbah yang disepakati. Deposito dapat di ambil atau ditarik pada saat jatuh tempo.
Jangka Waktu Deposito : 1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan, 12 Bulan
PERSYARATAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
- Mengisi formulir tabungan atau deposito
- Foto copy KTP/SIM/Kartu Pelajar beserta ahli waris (3 rangkap)
PERSYARATAN TABUNGAN ATAU DEPOSITO PERUSAHAAN / INSTANSI
- Mengisi formulir tabungan atau deposito
- foto copy KTP/SIM pengurus (3 rangkap)
- Foto copy Akta pendirian (SIUP,SITU,TDO,NPWP) / SK Pengurus atau sejenisnya 3 rangkap
Langganan:
Komentar (Atom)

